TPP Kecamatan Bandar adalah media resmi informasi dan publikasi kegiatan pendampingan pembangunan desa. Blog ini menampilkan berita, dokumentasi, serta praktik baik dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Dengan semangat “Membangun dari Desa, untuk Indonesia”, TPP berkomitmen meningkatkan transparansi, kolaborasi, dan inovasi menuju desa mandiri dan berkelanjutan.
Tenaga Pendamping Profesional (TPP) adalah sumber daya manusia yang memiliki kualifikasi dan kompetensi di bidang pendampingan pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa yang direkrut oleh kementerian yang menyelenggarakan sub urusan pemerintahan Desa yang merupakan lingkup urusan pemerintahan di bidang dalam negeri dan menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembangunan daerah tertinggal.
TPP di Lingkup Kecamatan Antara Lain :
1. Pendamping Lokal Desa atau disebut PLD adalah TPP yang bertugas di Desa untuk mendampingi Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa, kerja sama Desa, pengembangan Lembaga Ekonomi Lokal/Lembaga Ekonomi Lokal Bersama, dan pembangunan yang berskala lokal Desa.
2. Pendamping Desa atau disebut PD adalah TPP yang bertugas di kecamatan untuk mendampingi Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa, kerja sama Desa, pengembangan Lembaga Ekonomi Lokal/Lembaga Ekonomi Lokal Bersama, dan pembangunan yang berskala lokal Desa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar