Selasa, 12 Mei 2026

Rakor Kabupaten TPP Kabupaten Bener Meriah

Rakor Tenaga Pendamping Profesional (TPP) se Kabupaten Bener Meriah terkait sosialisasi PTOK pembayaran Honorarium dan Operasional TPP tahun 2026 berdasarkan Surat Keputusan Kepala BPSDM Kemendesa PDT no. 191 tahun 2026.



Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan pemenuhan form-form pelaporan progress kegiatan di Desa.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kegiatan Rutin TPP

Kunjungan Menteri Desa

Kunjungannya Menteri Desa Yandri Susanto ke BUM Desa Damai, Desa Lifuleo, Kupang, NTT mengingatkan pentingnya Kolaborasi dalam peningkatkan ...