TPP Bandar Bersama Penyuluh Pertanian Melakukan fasilitasi dan pendampingan terhadap aparatur desa dan pengurus BUMDesa serta terkait penyusunan analisa usaha program ketahanan pangan.
Kegiatan yang difasilitasi sesuai dengan hasil musyawarah Khusus ketahanan pangan dengan komoditi berupa pertanian cabai dan tomat. Penyusunan mulai dari pembuatan RAB seperti pengolahan lahan, biaya pupuk serta biaya pekerja, arus kas dan bagi hasil.
Penyusunan perubahan Anggaran Dasar (AD) BUMDesa karena ada penambahan unit usaha pertanian. Membahas mekanisme pelaksanaan program ketahanan pangan, mekanisme penguris BUMDesa.
Untuk pencairan dana wajib memakai Rencana Penggunaan Dana (RPD) yang di tanda tangani oleh reje kampung dan petue, penyuluh pertanian, serta mekanisme pelaporan SPJ.

Ketahanan pangan untuk kebutuhan Masyarakat .
BalasHapus