Rabu, 15 Oktober 2025

Photo-photo Kegiatan Musrenbangdesa di Kecamatan Bandar


Musrenbang Desa adalah Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa, sebuah forum partisipatif yang diadakan oleh Pemerintah Desa, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perwakilan masyarakat, untuk membahas, menyepakati, dan menetapkan prioritas program pembangunan desa yang didanai oleh APBDes atau sumber lain. Tujuannya adalah memastikan pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat melalui proses demokrasi langsung yang melibatkan semua elemen masyarakat desa. 

Tujuan Utama Musrenbang Desa

Adapun tujuan dari Musrenbangdesa antara Lain :

menampung Aspirasi Masyarakat: Mengumpulkan masukan, kebutuhan, dan aspirasi masyarakat desa sebagai dasar perencanaan pembangunan. 

Menyusun Prioritas Pembangunan: Menentukan program dan kegiatan pembangunan yang menjadi prioritas dan paling dibutuhkan masyarakat desa. 

Menyepakati Rencana Pembangunan: Membahas dan menyepakati rancangan rencana pembangunan desa (seperti RPJM Desa atau RKP Desa) yang akan dilaksanakan. 

Memastikan Pembangunan Inklusif: Menciptakan pembangunan yang lebih partisipatif, adil, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat desa. 



Peserta Musrenbang Desa

Musyawarah ini melibatkan berbagai pihak, antara lain:

Pemerintah Desa: Penyelenggara musyawarah dan sebagai pelaksana pembangunan. 

Badan Permusyawaratan Desa (BPD): Badan legislatif di tingkat desa yang turut membahas dan menyepakati rencana pembangunan. 

Perwakilan Masyarakat: Tokoh agama, tokoh adat, perwakilan RT/RW, kelompok perempuan, pemuda, dan kelompok masyarakat lainnya. 




Dasar Hukum

Musrenbang Desa diselenggarakan berdasarkan ketentuan undang-undang, khususnya Permendes PDTT No. 21 Tahun 2020 dan Permendagri No. 114 Tahun 2014. 



Selasa, 14 Oktober 2025

Pembinaan Aparatur dan KDMP

TPP Bersama Camat Bandar melakukan pembinaan terhadap aparatur kampung wonosari terkait penatausahaan dan pelaporan kegiatan-kegiatan desa. 

Kegiatan juga disertai dengan pemantauan lapangan kegiatan-kegiatan desa tahun 2025 yang telah dikerjakan. 

Selanjutnya kegiatan diakhiri dengan diskusi terkait progres dan kendala penyusunan RKPDes tahun 2026. Dari kegiatan ini diharapkan agar laporan dan administrasi desa kedepannya semakin lebih tertib dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pendampingan Penyusunan Analisa Usaha Program Ketahanan Pangan BUMDesa


TPP Bandar Bersama Penyuluh Pertanian Melakukan fasilitasi dan pendampingan terhadap aparatur desa dan pengurus BUMDesa serta terkait penyusunan analisa usaha program ketahanan pangan. 

Kegiatan yang difasilitasi sesuai dengan hasil musyawarah Khusus ketahanan pangan dengan komoditi berupa pertanian cabai dan tomat. Penyusunan mulai dari pembuatan RAB seperti pengolahan lahan, biaya pupuk serta biaya pekerja, arus kas dan bagi hasil.

Penyusunan perubahan Anggaran Dasar (AD) BUMDesa karena ada penambahan unit usaha pertanian. Membahas mekanisme pelaksanaan program ketahanan pangan, mekanisme penguris BUMDesa.

Untuk pencairan dana wajib memakai Rencana Penggunaan Dana (RPD) yang di tanda tangani oleh reje kampung dan petue, penyuluh pertanian, serta mekanisme pelaporan SPJ.

Kegiatan Rutin TPP

Photo-photo Kegiatan Musrenbangdesa di Kecamatan Bandar

Musrenbang Desa adalah Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa, sebuah forum partisipatif yang diadakan oleh Pemerintah Desa, bersama Badan ...